Pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Padang telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Prosedur Perkara Perdata, Pidana, dan Pelayanan Informasi kepada Pihak Eksternal. Adapun yang menjadi pembicara yaitu Ketua Pengadilan beserta para Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Dan juga dihadiri oleh tamu undangan dari Polda Sumbar, Kejati Sumbar, Biro Hukum Provinsi Sumbar, Polresta Padang, Polres Kepulauan Mentawai, Kejari Padang, Kejari Kepulauan Mentawai, Bagian Hukum Setdako Padang, Bagian Hukum Setda Kepulauan Mentawai, Lapas Padang, Rutan Padang, Lapas Perempuan Padang, Bapas Padan, dan Advokat.