Pada hari Jum’at, 3 Juni 2022, menindaklanjuti Kesepakatan Kerjasama antara Pengadilan Negeri Padang dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Padang Padang untuk penyediaan Layanan Peradilan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Kota Padang PPDI dan HWDI bersama Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia mengadakan diskusi virtual tentang Layanan Peradilan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Padang.
Diskusi virtual ini mengundang peserta dari semua Stakeholder/Lembaga terkait dalam penyediaan layanan peradilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas yaitu Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Lembaga Layanan Bantuan Hukum, Kepolisian, Pemerintah Daerah (Bag. Hukum dan DP3P2AKB) dan Ormas (Aisyah Muhammadiyah dan Fatayat NU) di Kota Padang.
Sambutan dari Manajer Program dan Koordinator Advokasi SIGAB Indonesia, Ibu Sipora Purwanti
Sambutan sekaligus Pembukaan acara oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Ibu Yuzaida, S.H., M.H.
Diskusi virtual ini bertujuan untuk:
1) Membangun persepsi dan pemahaman bersama tentang konsep dan implementasi proses peradilan yang adil dan memberikan perlindungan terhadap penyandang disabilitas di Indonesia dan khususnya di Kota Padang;
2) Membangun kesepakatan bersama di antara semua Lembaga atau Stakeholder terkait di Kota Padang dalam pemberian layanan peradilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas secara koordinatif dan kolaboratif.


