“Tolak Gratifikasi, Tolak Suap, Jaga Integritas.”
Pengadilan Negeri Padang mengajak seluruh aparatur, para pencari keadilan, advokat, masyarakat, serta seluruh pengguna layanan untuk bersama-sama membangun lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas. Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan peradilan yang terpercaya.
Dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang konsisten dan berkelanjutan, Pengadilan Negeri Padang berupaya memberikan pelayanan yang semakin berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.







