Jumat, Mei 15, 2026

A- A A+
shade

Pengadilan Negeri Padang Kelas I A telah melaksanakan persidangan perkara pidana online secara teleconference yang dimulai sejak tanggal 31 Maret 2020. Sidang pidana online dilaksanakan dengan menggunakan media video dimana hakim di ruang sidang mengadakan teleconference bersama jaksa, terdakwa, dan PH di tempatnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020.

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 30 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2009271
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
755
2976
17098
1974695
38165
55969
2009271

Your IP: 216.73.216.244
2026-05-16 06:43