Mediasi Berhasil Perkara No 193/Pdt.G/2025/PN Pdg
- Detail
Pada Hari Kamis, tanggal 6 November 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 193/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.
















