Kamis, Juni 04, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Senin, tanggal 8 Desember 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 239/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Mayandri Suzarman, S.H., M.H.

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 60 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2135816
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1800
6300
23181
2025178
18179
146531
2135816

Your IP: 10.1.175.229
2026-06-04 07:20