Selasa, Juni 02, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Rabu, tanggal 8 April 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara No 42/Pdt.G/2026/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 92 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2128480
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
764
4922
15845
2025178
10843
146531
2128480

Your IP: 10.3.38.219
2026-06-03 03:12