Rabu, Juni 03, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Kamis, tanggal 4 Januari 2024 telah dilakukan Mediasi Perkara No. 230/Pdt.G/2023/PN.Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim mediator nua yaitu Bapak Bakri, S.H., M.Hum.

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 61 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2132351
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
4635
4922
19716
2025178
14714
146531
2132351

Your IP: 10.3.38.219
2026-06-03 17:15